Mulai tahun ajaran 2025, sistem zonasi dalam PPDB resmi dihapus dan digantikan dengan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Januari 2025. Dalam sistem SPMB, istilah “zonasi” diubah menjadi jalur domisili. Perubahan ini bertujuan untuk memperjelas aturan terkait tempat tinggal yang sah dalam proses seleksi sekolah dan mengurangi praktik manipulasi alamat yang sebelumnya marak terjadi.
Perbedaan Zonasi dan Domisili
-
Zonasi: Sistem yang mengutamakan link sbobet jarak geografis antara rumah siswa dan sekolah.
-
Domisili: Sistem yang menekankan pada keabsahan data administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling tidak 1 tahun sebelum pendaftaran. Hal ini memastikan bahwa siswa benar-benar berdomisili di wilayah yang sesuai dengan data kependudukan resmi.
Empat Jalur Penerimaan dalam SPMB 2025
SPMB 2025 menetapkan empat jalur penerimaan siswa baru, yaitu:
-
Jalur Domisili: Mengutamakan calon siswa yang memiliki KK sesuai dengan wilayah sekolah.
-
Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
-
Jalur Prestasi: Untuk siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik.
-
Jalur Mutasi: Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Kuota Penerimaan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah kuota penerimaan berdasarkan jalur untuk masing-masing jenjang pendidikan:
-
SD:
-
Jalur Domisili: Minimal 70%
-
Jalur Afirmasi: 15%
-
Jalur Mutasi: Maksimal 5%
-
Jalur Prestasi: Tanpa perubahan signifikan
-
-
SMP:
-
Jalur Domisili: Minimal 40%
-
Jalur Afirmasi: Minimal 20%
-
Jalur Prestasi: Minimal 25%
-
Jalur Mutasi: Maksimal 5%
-
-
SMA:
-
Jalur Domisili: Minimal 30%
-
Jalur Afirmasi: Minimal 30%
-
Jalur Prestasi: Minimal 30%
-
Jalur Mutasi: Maksimal 5%
-
Dengan perubahan ini, sistem penerimaan siswa baru di Indonesia menjadi lebih transparan dan berbasis pada data administrasi kependudukan yang sah. Orang tua dan calon siswa diharapkan dapat memahami dan memanfaatkan sistem SPMB 2025 dengan baik untuk memastikan proses penerimaan berjalan lancar.